Polsek Dayeuhkolot Laksanakan Pengamana dan Monitoring Kegiatan Pembagian SHU di Koprasi Rukun Ikhtiar
DAYEUHKOLOT - Personil Polsek Dayeuhkokot Polresta Bandung melaksanakan pengamanan dan monitoring kegiatan pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) kepada anggota Koprasi simpan pinjam rukun ikhtiar Jl. Radio No 26 Palasari Desa Citeureup Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung, Kamis (25/04/2024).
Kegiatan pembagian SHU oleh Koprasi Simpan Pinjam Rukun Ikhtiar Ini dilaksanakan sejak hari Rabu hingga hari ini kamis di bagi menjadi dua kelompok untuk menghindari penumpukan nasabah.
Menurut keterangan Bapa Didi selaku pengawas Koprasi Jumlah nasabah seluruhnya yang terdaptar di Koprasi Simpan Pinjam Rukun Ikhtiar hampir 17 ribu nasabah, semntara yang ngambil di kantor cabang pembantu Koprasi Simpan Pinjam Rukun Iktiar jln Radio Palasari Dayeuhkolot di perkirakan berjumalah kurang lebih 800 sampai 1000 nasabah yang mendapatakan SHU.
Sehingga personil Polsek Dayeuhkolot melaksanakan pengamanan dan monitoring kegiataan tersebut guna memastikan kegiatan pembagaian SHU tersebut bisa berjalan aman dan tertib.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr Kusworo Wibowo, SH, SIK, MH Melalui Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Suyatno, S.Pd.I, M.M, menjelaskan anggota Polri harus selalu ada dalam setiap kegiatan yang dilakukan oleh warga masyarakat.
Baca juga:
Polri Hentikan Kasus Nurhayati
|
” Selain melaksanakan pengamanan, anggota juga bisa memantau serta memberikan pesan Kamtibmas, supaya warga yang hadir merasa nyaman dan aman, " tutur Kapolsek Dayeuhkolot.