Polsek Dayeuhkolot Patroli ke Pemukiman Warga Sasar Rumah Kosong Yang Ditinggal Pemilk Mudik

    Polsek Dayeuhkolot Patroli ke Pemukiman Warga Sasar Rumah Kosong Yang Ditinggal Pemilk Mudik
    Bripka Agus Sopian kontrol ke pemukiman warga asar rumah kosong yang ditinggal mudik oleh pemiliknya, Selasa, 9 april 2024

    DAYEUHKOLOT, - Personil Polsek Dayeuhklot laksanakan Patroli ke rumah rumah kosong yang di tinggal pemiliknya saat mudik lebaran giat ini di laksanakan dalam rangkaian Ops Ketupat Lodaya 2024, di wilayah hukum Polsek Dayeuhkolot Polresta Bandung, Selasa (9/4/2024)

    Patroli ini melibatkan personil Polsek Dayeuhkolot Polresta Bandung Polda jabar. 

    Terpantau Bripka Agus Sopian laksanakan Patroli di perumahan Komplek perumahan di wilayah hukum Polsek Dayeuhkolot

    Ditempat terpisah, Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Suyatno S.Pd, I., M.M menjelaskan bahwa patroli ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan mencegah terjadinya tindakan kriminal di rumah-rumah yang ditinggal kosong oleh pemiliknya selama musim mudik.

    Hal ini merupakan upaya proaktif dalam Operasi Ketupat Lodaya 2024 Polsek Dayeuhkolot Polresta Bandung guna memberikan perlindungan maksimal bagi warga yang sedang melakukan perjalanan mudik.

    “Dalam patroli tersebut, petugas akan memeriksa secara berkala kondisi rumah kosong, memastikan pintu dan jendela terkunci dengan baik, serta melakukan pemeriksaan terhadap lingkungan sekitar rumah untuk mengantisipasi adanya potensi tindak kejahatan, ” ucap Kapolsek

    Kapolsek Dayeuhkolot menegaskan pentingnya kerjasama antara Polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan selama masa Ops Ketupat Lodaya 2024.

    “saya mengimbau kepada pemilik rumah yang meninggalkan rumahnya untuk selalu memberikan informasi kepada tetangga atau petugas keamanan terkait keberadaan rumah kosong mereka selama mereka berada di luar kota, ” kata Kapolsek

    Kapolsek menamabhakan bagi warga yang akan pepergian tidak menggunakan kendaraan pribadi Polsek Dayeuhkolot menerima titipan kendaraan untuk diparkir di halaman Polsek Dayeuhkolot, " tutup Kapolsek.

    Dayeuhkolot

    Dayeuhkolot

    Artikel Sebelumnya

    Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Personil...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Dayeuhkolot Terus Laksanakan Patroli...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Film Pendek dan Animasi Karya Siswa SMK Budi Luhur Siap Menghiasi Layar Bioskop dalam Rilis Perdana!
    POLDA JABAR BERHASIL UNGKAP KASUS BAHAN POKOK PENTING (BAPOKTING)
    Hendri Kampai: Kabinet Merah Putih, Kembali Jadi Indonesia
    Hendri Kampai: Penutur Terbanyak, Bahasa Jawa dan Sunda Layak Jadi Bahasa Nasional

    Ikuti Kami