Setiap hari minggu, Personil Polsek Dayeuhkolot laksanakan pengamanan dan monitoring giat ibadah rutin di gerja.

    Setiap hari minggu, Personil Polsek Dayeuhkolot laksanakan pengamanan dan monitoring giat ibadah rutin di gerja.

    DAYEUHKOLOT - Sehubungan kegiatan Ibadah rutin maupun kegiatan Ibadah khusus bagi umat Kristiani yang dilaksanakan di Gereja,

    Personil Polsek Dayeuhkolot meningkatkan giat monitoring dan pengamanan dalam rangka Ops Mantab Brata 2024 pada kegiatan Ibadah tersebut Bertempat di beberapa tempat ibadah / Gereja Di Kecamatan Dayeuhkolot kabupaten Bandung, Minggu (10/3/2024)

    Giat ini dilakukan dengan tujuan mewujudkan rasa aman kepada para Jemaat yang sedang melaksanakan Ibadah dari rasa kekhawatiran adanya gangguan Kamtibmas yang berdampak pada saat melaksanakan Ibadah.

    Kegiatan pengamanan tersebut dilaksanakan oleh piket pungsi Polsek Dayeuhkolot kendali pawas Iptu Agus Yunus untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat yang melaksanakan ibadah di Gereja.

    "Harapan kami agar umat nasrani dapat melaksanakan ibadahnya dengan hikmat karena adanya pengamanan yang dilakukan oleh anggota kepolisian" ungkap Iptu Agus Yunus.

    Ditempat terpisah Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Suyatno S.Pd, M.M. mengatakan bahwa "Kegiatan tersebut rutin dilaksanakan setiap hari Minggu selain untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di lingkungan sekitar gereja,

    Kami juga berharap agar umat Nasrani. dapat melaksanakan ibadahnya dengan hikmat dengan adanya pengamanan yang dilakukan oleh anggota Kepolisian, " tutup Kapolsek

    Dayeuhkolot

    Dayeuhkolot

    Artikel Sebelumnya

    Personil Polsek Dayeuhkolot laksanakan apel...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Dialogis, Polsek Dayeuhkolot Sampaikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Polisi Ungkap Pabrik di Bandung Barat yang Produksi 1.260 Ton Pupuk Palsu

    Ikuti Kami